Artikel
Musdesus Penataan Desa di Desa Rancakasumba
-
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang penataan desa telah dilaksanakan di Bale Musyawarah Desa Rancakasumba, pada hari Sabtu, 19 April 2025.
-
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur desa seperti Pjs. Kepala Desa, sekretaris desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPMD, ketua RW dan RT, serta tokoh agama dan masyarakat.
-
Ketua BPD, Yuyus Somantri, menyatakan bahwa pelaksanaan Musdesus ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa.
-
Terdapat keterwakilan beragam elemen masyarakat, termasuk tokoh pendidikan, perempuan, adat, budaya, dan agama.
Konteks & Tujuan Musdesus Penataan Desa
Musdesus ini bukanlah proses formal pemekaran desa, melainkan musyawarah yang menyasar penataan administrasi dan struktur desa sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Tujuannya antara lain:
-
Menyepakati struktur pemerintahan dan batas wilayah desa.
-
Menyesuaikan kelembagaan desa agar lebih efektif, efisien, dan demokratis.
-
Mencakup representasi berbagai unsur masyarakat untuk memastikan aspirasi seluruh stakeholders desa terakomodasi.
Dalam hal ini, Desa Rancakasumba turut melakukan Musdesus sebagai upaya memenuhi regulasi dan meningkatkan tata kelola desa.
Rangkuman Informasi
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Tanggal Pelaksanaan | 19 April 2025 |
| Tempat | Bale Musyawarah Desa Rancakasumba |
| Peserta | Perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, agama, pendidikan, adat, budaya, perempuan |
| Landasan Hukum | Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa |
| Tujuan | Menyusun dan menetapkan penataan struktur dan administrasi desa agar lebih tertata sesuai regulasi |
Kesimpulan
Kegiatan Musdesus tentang penataan desa di Rancakasumba adalah langkah strategis untuk memenuhi regulasi penataan desa (Permendagri No. 1/2017), melibatkan partisipasi luas, dan bertujuan menjadikan struktur pemerintahan desa lebih efisien, transparan, dan representatif.
PERDES Hak Asal Usul Desa Ranckasumba
Peraturan tentang APBDESA
Desa Rancakasumba Selenggarakan Pelatihan Budidaya Perikanan, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan
Desa Rancakasumba Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petani untuk Dorong Pertanian Berdaya Saing
Desa Rancakasumba Gelar Pelatihan Lubang Cerdas Organik, Dorong Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Desa Rancakasumba Salurkan PMT untuk Ibu Hamil, Dukung Pencegahan Stunting Sejak Dini
Desa Rancakasumba Salurkan Bantuan Paket Belajar untuk Dukung Pendidikan Siswa Kurang Mampu
BANTUAN PANGAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG TAHAP KE 7
Desa Rancakasumba Gelar Rembug Stunting, Wujud Komitmen Penurunan Angka Stunting

