Artikel

Musdesus Penataan Desa di Desa Rancakasumba

19 April 2025 09:17:34  Administrator  30 Kali Dibaca  Berita Desa
  • Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang penataan desa telah dilaksanakan di Bale Musyawarah Desa Rancakasumba, pada hari Sabtu, 19 April 2025.

  • Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur desa seperti Pjs. Kepala Desa, sekretaris desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPMD, ketua RW dan RT, serta tokoh agama dan masyarakat.

  • Ketua BPD, Yuyus Somantri, menyatakan bahwa pelaksanaan Musdesus ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa.

  • Terdapat keterwakilan beragam elemen masyarakat, termasuk tokoh pendidikan, perempuan, adat, budaya, dan agama.


Konteks & Tujuan Musdesus Penataan Desa

Musdesus ini bukanlah proses formal pemekaran desa, melainkan musyawarah yang menyasar penataan administrasi dan struktur desa sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Tujuannya antara lain:

  • Menyepakati struktur pemerintahan dan batas wilayah desa.

  • Menyesuaikan kelembagaan desa agar lebih efektif, efisien, dan demokratis.

  • Mencakup representasi berbagai unsur masyarakat untuk memastikan aspirasi seluruh stakeholders desa terakomodasi.

Dalam hal ini, Desa Rancakasumba turut melakukan Musdesus sebagai upaya memenuhi regulasi dan meningkatkan tata kelola desa.


Rangkuman Informasi

Aspek Rincian
Tanggal Pelaksanaan 19 April 2025
Tempat Bale Musyawarah Desa Rancakasumba
Peserta Perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, agama, pendidikan, adat, budaya, perempuan
Landasan Hukum Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa
Tujuan Menyusun dan menetapkan penataan struktur dan administrasi desa agar lebih tertata sesuai regulasi

Kesimpulan

Kegiatan Musdesus tentang penataan desa di Rancakasumba adalah langkah strategis untuk memenuhi regulasi penataan desa (Permendagri No. 1/2017), melibatkan partisipasi luas, dan bertujuan menjadikan struktur pemerintahan desa lebih efisien, transparan, dan representatif.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

20 November 2020 | 911 Kali
BANTUAN PANGAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG TAHAP KE 7
30 Juli 2013 | 708 Kali
Profil Desa
21 April 2014 | 221 Kali
Peraturan Kepala Desa
21 April 2014 | 217 Kali
Peraturan Pemerintah
21 April 2014 | 210 Kali
Peraturan Desa
30 Juli 2013 | 199 Kali
Profil Masyarakat Desa
30 Juli 2013 | 192 Kali
Badan Permusyawaratan Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Babakan Desa No.27, Rancakasumba, Kec. Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Rancakasumba
Kecamatan : Solokanjeruk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon :
Email : rancakasumbapemdes03@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:180
    Kemarin:61
    Total Pengunjung:11.371
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.1
    Browser:Mozilla 5.0