Artikel
Pemdes Rancakasumba Gelar Musdesus Penetapan Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025
Rancakasumba, 2025 – Pemerintah Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini berlangsung di Bale Musyawarah Desa Rancakasumba pada Sabtu, 26 April 2025, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.
Musdesus ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Yuyus Somantri, bersama Pj. Kepala Desa Rancakasumba, H. Agung Rahadian, perangkat desa, serta dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan unsur perempuan. Kehadiran para pihak ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan penerima manfaat BLT-DD.
Landasan dan Tujuan
Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
“BLT Dana Desa merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga yang benar-benar terdampak kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, penetapan KPM harus dilakukan dengan musyawarah yang transparan, objektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pj. Kepala Desa juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Rancakasumba berkomitmen memastikan BLT-DD diberikan kepada warga yang paling membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Kriteria dan Jumlah Penerima
Berdasarkan hasil verifikasi dan pendataan oleh perangkat desa dan Ketua RT/RW, KPM yang ditetapkan memenuhi kriteria penerima BLT-DD, di antaranya:
-
Kehilangan mata pencaharian atau penghasilan.
-
Memiliki anggota keluarga rentan seperti lansia, disabilitas, atau anak balita.
-
Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti PKH atau BPNT.
-
Termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem sesuai data yang telah diverifikasi.
Pada Musdesus ini, ditetapkan sebanyak 13 KPM yang akan menerima BLT-DD Tahun 2025.
Masing-masing KPM akan menerima Rp300.000 per bulan selama 12 bulan, dengan total bantuan sebesar Rp3.600.000 per KPM dalam satu tahun.
Proses Penyaluran
Penyaluran BLT-DD akan dilakukan secara bertahap setiap bulan, bertempat di Bale Desa Rancakasumba, dengan mengutamakan prinsip transparansi dan keterbukaan.
Penerima diwajibkan membawa KTP dan KK asli saat pencairan, serta menandatangani bukti penerimaan yang akan disimpan sebagai arsip desa.
Harapan Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Rancakasumba berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Kami berharap BLT Dana Desa dapat digunakan dengan bijak oleh para penerima untuk kebutuhan sehari-hari, terutama pangan dan kesehatan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj. Kepala Desa.
Selain itu, Pemerintah Desa juga mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa dan menjaga semangat gotong royong.
Penutup
Musdesus penetapan penerima BLT-DD Tahun 2025 di Desa Rancakasumba berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Dengan adanya musyawarah yang transparan ini, diharapkan program BLT-DD dapat tepat sasaran, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
PERDES Hak Asal Usul Desa Ranckasumba
Peraturan tentang APBDESA
Desa Rancakasumba Selenggarakan Pelatihan Budidaya Perikanan, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan
Desa Rancakasumba Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petani untuk Dorong Pertanian Berdaya Saing
Desa Rancakasumba Gelar Pelatihan Lubang Cerdas Organik, Dorong Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Desa Rancakasumba Salurkan PMT untuk Ibu Hamil, Dukung Pencegahan Stunting Sejak Dini
Desa Rancakasumba Salurkan Bantuan Paket Belajar untuk Dukung Pendidikan Siswa Kurang Mampu
BANTUAN PANGAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG TAHAP KE 7
Musdesus Penataan Desa di Desa Rancakasumba
Penyaluran Insentif RT dan RW Triwulan I di Desa Rancakasumba Berjalan Lancar
Desa Rancakasumba Salurkan BLT DD Tahap I, Bantu Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

